Mengabdi untuk pendidikan indra giri hulu, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.
Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di indra giri hulu.
KDP indra giri hulu merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan indra giri hulu memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.
Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah indra giri hulu.
Berdasarkan peraturan daerah indra giri hulu, KDP indra giri hulu mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
KDP indra giri hulu dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di indra giri hulu. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.
Dengan berdirinya KDP indra giri hulu, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya indra giri hulu, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.
KDP indra giri hulu melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di indra giri hulu:
Tenaga Pendidik
Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP indra giri hulu indra giri hulu, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.
Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di indra giri hulu.
Pencapaian